Lasarus Tekankan Pentingnya Intervensi Pusat, Perbaiki Jalan Daerah

09-07-2025 / KOMISI V
Ketua Komisi V DPR Lasarus dalam rapat kerja dengan Menteri Pekerjaan Umum di Gedung DPR, Rabu (9/7/2025). Foto : Tari/Andri

PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi V DPR Lasarus menekankan pentingnya intervensi pemerintah pusat terhadap perbaikan jalan daerah. Hal ini menyusul banyaknya laporan tidak mampunya keuangan daerah dalam memperbaiki jalan.

 

“Dana alokasi khusus yang dianggarkan untuk beberapa daerah tidak cukup untuk memperbaiki jalan, padahal DAK bertujuan untuk membantu daerah dalam melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangannya, sekaligus mendukung pencapaian prioritas nasional,” imbuhnya dalam rapat kerja dengan Menteri Pekerjaan Umum di Gedung DPR, Rabu (9/7/2025).

 

DAK merupakan bagian dari APBN yang diberikan kepada pemerintah daerah yang kemampuannya terbatas menjalankan wewenang dalam bentuk transfer atau anggaran pembangunan nasional daerah. Oleh karenanya konsultasi antar Pusat dan Daerah sangat diminati karena penting sebagai sarana pembinaan teknik terhadap kegiatan infrastruktur bidang pekerjaan umum.

 

Menurutnya hal ini merupakan imbas dari efisiensi dan relokasi anggaran yang dilakukan pemerintah pusat. Akibatnya untuk tahun 2025 ini, tidak ada belanja pembangunan konektivitas baik jalan maupun transportasi lainnya.

 

“Kita berharap dengan adanya inpres dapat menjadi jalan keluar terhadap DAK infrastuktur ini, karena daerah merupakan tanggungjawab kita semua. Lemahnya pertumbuhan infrastruktur daerah akan berdampak pada perekonomian negara,” paparnya.

 

Ia menambahkan ini sesuai dengan filosofi DAK yang merupakan dana pusat yang bersumber dari pendapatan APBN dan dialokasikan kepada daerah dengan tujuan untuk membantu mendanai kegiatan khusus yang merupakan urusan daerah dan sesuai dengan Prioritas Nasional.

 

Lebih lanjut Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengungkapkan, Kabinet Merah Putih di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto akan menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) khusus infrastruktur daerah  untuk memperhatikan secara serius kondisi jalan daerah. (tn/aha)

BERITA TERKAIT
Biaya Transportasi Tinggi, Komisi V Dorong Desain Ulang Integrasi Moda Transportasi
06-08-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras berpandangan tingginya biaya transportasi yang dialami masyarakat...
Zero ODOL Berlaku 2027, Syafiuddin Minta Pemerintah Lakukan Sosialisasi Masif
05-08-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI Syafiuddin, menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan penerapan zero Over Dimension Over Loading...
Saadiah Tegaskan Pentingnya Ketahanan Air di Wilayah Kepulauan
04-08-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI, Saadiah Uluputty melakukan kunjungan kerja ke Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku, Sabtu...
Jembatan Pulau Balang yang Akan Jadi Rest Area Harus Fokus Pada Keselamatan
30-07-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, IKN – Jembatan Pulau Balang di Penajam Paser Utara (PPU), yang menjadi penghubung vital antara Kota Balikpapan dan Kawasan...